Sebuah pemikiran mendasar di abad ini tentang Pendidikan Indonesia yang mengalami suatu fase perubahan yang dinamis dan menuntut adanya peningkatan intelektualitas dan keterampilan Seorang Guru. Bersama telah kita ketahui bahwa guru pada abad sekarang tidak cukup hanya bermodalkan ilmu pengetahuan yang digelutinya saja.Kompetensi mendasar yang harus dimiliki guru pada abad ini sebenarnya telah tertuang pada UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi, sosial dan kepribadian.
Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru pada abad ini. Kompetensi ini meliputi,
a.Kompetensi menyusun rencana pembelajaran
b.Kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar,
c. Kompetensi melaksanakan penilaian proses belajar mengajar.
Kompetensi menyusun rencana pembelajaran merupakan kompetensi yang menuntut guru untuk merancang sebuah rencana pembelajran yang meliputi materi - materi apa saja yang akan disampaikan oleh guru serta metode metode apa yang sekiranya padu dengan materi yang akan diajarkan. Perencanaan dalam pembelajaran merupakan hal yang tidak bisa diremehkan. Dengan adanya suatu perencanaan ini akan membuat materi yang disampaikan dan cara penyampaiaannya lebih terarah sehingga tidak ada materi yang melenceng dari kurikulum. Banyak diantara guru - guru tidak menyadari pentingnya perencanaan pembelajaran. Mereka menganggap hal ini sepeleh dan hanya merepotkan dan membuang waktu. Pembuatan perencanaan pembelajaran yang seharusnya dari awal pembelajaran terkadang dibuat dikala adanya pemeriksaan atau pengawasan, Sehingga hanya menjadi sebuah legalitas saja. Padahal Kompetensi ini mengharapkan suatu proses persiapan pembelajran yang matang sehingga pembelajran berjala efektif, efesien dan pada akhirnya menciptakan hasil belajar yang memuaskan. Hal ini masih terjadi di beberapa sekolah di Indonesia. Seharusnya hal - hal seperti ini sudah tidak terjadi lagi dikala semakin majunya tuntutan kehidupan yang menginginkan adanya sebuah perubahan yang menuntun kepada persiapan yang matang bagi jalannya proses Pendidikan.
Kompetensi Profesional yang harus dimiliki guru meliputi
a. Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
b. Kemampuan mengelola kelas.
c. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
d. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
e. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
f. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa.
g. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
h. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
i. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian dan mampu menafsirkan hal-hal penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
b. Kemampuan mengelola kelas.
c. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
d. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
e. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
f. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa.
g. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
h. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
i. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian dan mampu menafsirkan hal-hal penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
Kemampuan guru dalam mengelola program pembelajaran sangatlah penting. Pengelolaan program belajar mengajar yang meliputi proses persiapan belajar didalam kelas, pembagian materi dan sebagainya haruslah dilakukan dengan baik dan penuh keterampilan. Pengelolaan kelas haruslah diperhatikan, Hal ini dimaksudkan agar para siswa dapat nyaman dan tenang dalam pembelajran., Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lingkungan belajar kondusif yaitu lingkungan belajar yang mampu menciptakan interaksi antara siswa dan guru berjalan dengan baik begitu juga sebaliknya. Kompetensi Sosial
a. Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkup sekolah maupun diluar sekolah.
b. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
c. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam lingkup kesejawatannya maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
d. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
e. Guru tampil secara pantas dan rapi.
f. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
g. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu.
(3) Kompetensi Pribadi
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh guru.
c. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya sebagai panutan da teladan bagi para siswanya.
a. Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkup sekolah maupun diluar sekolah.
b. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
c. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam lingkup kesejawatannya maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
d. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
e. Guru tampil secara pantas dan rapi.
f. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
g. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu.
(3) Kompetensi Pribadi
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh guru.
c. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya sebagai panutan da teladan bagi para siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar